Sekolah Tinggi Ekonomi

22/12/1976

Perguruan Tinggi di Aceh Timur telah dirintis pendiriannya sejak tahun 1963, ketika itu Al-Jamiatul Wasliyah Cabang Aceh Timur mengambil inisiatif untuk mendirikan Fakultas Ekonomi Malikul Saleh yang berafiliasi pada Universitas Alwasliyah Medan, berhubung terdapatnya kendala dalam berbagai aspek pendukung maka Perguruan Tinggi ini dihentikan kegiatannya.

Kekosongan itu bertahan samapai dengan tahun 1971, dimana setelah itu oleh beberapa tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah bekerja sama untuk membuka kembali Perguruan Tinggi di Aceh Timur yang direalisasikan dengan mendirikan Yayasan Perguruan Tinggi Persiapan Negeri sebagai penyelenggara. Sebagai tindak lanjut Yayasan bekerjasama dengan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang diawali dengan mengadakan konsultasi dengan Rektornya yang pada saat itu dijabat oleh Prof. Drs. A. Majid Ibrahim.

Berdasarkan konsultasi tersebut diputuskan Yayasan untuk membuka Fakultas Keguruan dengan dua jurusan yaitu Civics Hukum untuk membuka Fakultas Hukum dan Jurusan Bahasa Inggris, sejak saat itu aktivitas proses belajar mengajar terus berjalan sampai adanya pergantian rektor Universitas Syiah Kuala. Oleh Rektor baru yaitu diputuskan bahwa tidak dibenarkan adanya afiliasi dan akhirnya pihak Yayasan dan Pemerintah Daerah harus mencari jalan keluar agar mahasiswa yang ada dapat meneruskan kuliahnya secara normal dan untuk itu dilakukan kerjasama dengan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan, kerjasama tersebut membuahkan hasil dimana mahasiswa dapat menyelesaikan kuliahnya dan menjadi Sarjana pertama sebanyak 66 orang.

Kondisi tersebut bertahan sampai dengan tahun 1976, setelah itu lahir kebijaksanaan Pemerintah yang melarang Perguruan Tinggi membuka kelas jauh, sekali lagi Perguruan Tinggi di Aceh Timur mendapatkan pukulan yang berat dan membuat para mahasiswa  kecewa karena kuliah mereka akan berhenti di tengah jalan. Berkat kesabaran dan kegigihan dari beberapa tokoh pendidikan dan dukungan Pemerintah Daerah dilakukan terobosan baru dengan melakukan konsultasi dan koordinator Kopertis Wilayah I di Medan. Dari sanalah lahir konsep baru untuk mendirikan Perguruan Tinggi Swasta dibawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Samudra Langsa sebagai penyelenggara.

Pada saat itu tepatnya dalam tahun 1976 dibuka dua Sekolah Tinggi yaitu Sekolah Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (STHPM) dan Sekolah Tinggi Ekonomi (STE) yang berjalan terus walaupun mengalami berbagai hambatan akhirnya berkat kerja dari Pimpinan Yayasan maupun Pimpinan kedua Sekolah Tinggi tersebut pada akhirnya pada tahun 1981 mendapat status terdaftar direalisasikan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0198 tahun 1981, sejak saat itu secara insentif terus dilakukan pembenahan dalam berbagai aspek pendukung proses belajar mengajar Akademik 1983/1984, kedua Sekolah Tinggi mulai melaksanakan Ujian Negara dengan hasil yang memuaskan . Berdasarkan penilaian dari beberapa tokoh yang terlibat dalam Yayasan penyelenggara serta pimpinan kedua Sekolah Tinggi, dimana mereka sepakat untuk mengembangkan Sekolah Tinggi untuk menjadi sebuah Universitas dengan cara melebur Sekolah Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dan Sekolah Tinggi Ekonomi menjadi Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan ditambah dua Fakultas lain yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, rencana tersebut direalisasikan dalam tahun 1985 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0477/0/1985 tanggal 22 Oktober 1985.

Sejak saat itu Universitas Samudra Langsa menjalankan aktivitasnya pada semua unsur Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan da Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat yang secara operasional dilaksanakan oleh emapt Fakultas dengan 7 Program Studi.

22/10/1985

Perkembangan Status Akreditasi Program Studi

Fase 1985-1990

Pada tahun 1985, Universitas Samudra Langsa baru mempunyai 4 Fakultas yaitu: Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Setelah aktifitasnya berjalan hampir satu tahun, keempat Fakultas tersebut mendapat status terdaftar sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0478/0/1985 tanggal 22 Oktober 1985.

Pada Tahun 1986 dilakukan persiapan untuk membuka Fakutas Teknik dengan tiga program studi, yaitu Teknik Sipil, Teknik Mesin, dan Teknik Industri.

Tahun 1989 diambil inisiatif oleh Pimpinan Fakultas Ekonomi untuk meningkatkan status dari terdaftar menjadi diakui. Setelah melakukan persiapan yang matang dan menempuh semua prosedur yang ditetapkan maka akhirnya berhasil direalisasikan dengan turun Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9751/0/1990 tanggal 31 Desember 1990.

Fase 1997-2002

Dalam fase ini terjadi perubahan kebijaksanaan Pemerintah. Dalam hal ini Depdikbud RI mewajibkan bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta untuk mendapatkan Status Terakreditasi. Dalam hal ini Universitas Samudra Langsa mengambil sikap untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan status terakreditasi bagi 11 program studi yang ada.

Dalam usaha tersebut yang berhasil mendapatkan status terakreditasi empat program studi yaitu:

  • Program Studi Manajemen
  • Program Studi Ekonomi Pembangunan
  • Program Studi Biologi
  • Program Studi Sejarah

Selanjutnya dalam tahun 2000 Keputusan Pemerintah terhadap Perguruan Tinggi berubah lagi, hal ini terjadi sebagai Konsekwensi keluarnya SK Nomor 184/0/2000. Dimana dengan adanya SK Mendiknas RI tersebut kepada PTS diberikan otonomi dalam mengurus Perguruan Tingginya.

Fase 2002-2009

Fase antara tahun 2002 sampai dengan tahun 2004 adalah fase Persiapan Penegerian Universitas Samudra Langsa. Sebagai langkah awal adalah mempersiapkan kampus dengan fasilitas fisik yang memadai. Kemudian membuat Qanun tentang Perdayaan Universitas Samudra Langsa yang dalam hal ini telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Aceh Timur. Tahun 2006 Mendiknas mengeluarkan perpanjangan izin penyelenggaraan terhadap 11 program studi. Pada Tahun 2008, 10 program studi Terakreditasi dilingkungan Universitas Samudra Langsa.

  1. Program Studi Ekonomi Manajemen, Izin Dikti: DIKTI 1105/D/T/K-1/2010, Terakreditasi NO. 031/BAN-PT/AK-X/S1/XII/2007
  2. Program Studi Ekonomi Pembangunan, Izin Dikti: DIKTI 3793/D/T/K-1/2009, Terakreditasi NO. 030/BAN-PT/AK-X/S1/XII/2007

Program Studi Ekonomi Pembangunan didirikan sesuai SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 494/E/O/2013. Sejak tahun 2018 sudah mendapatkan pengakuan akreditasi dengan predikat B sesuai SK BAN-PT nomor 158/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018. Program Studi Ekonomi Pembangunan memiliki tenaga pendidik yang telah tersertifikasi dengan kualifikasi pendidikan doktor dan magister serta telah memiliki pangkat akademik Lektor Kepala, Lektor dan Asisten Ahli.